Back to Top
HUKUM

Densus 88 Antiteror Ungkap Informasi Intelijen Mengejutkan ke DPR, Apa Tuh?

DEMOCRAZY.ID
Maret 21, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Densus 88 Antiteror Ungkap Informasi Intelijen Mengejutkan ke DPR, Apa Tuh?

DEMOCRAZY.ID - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Ka Densus 88 AT) Polri dengan Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Senin (21/3/2022). Ka Densus 88 AT dan Deputi II BNPT Irjen Pol. Ibnu Suhendra meminta agar RDP tersebut dilaksanakan secara tertutup.  Karena mereka akan menyampaikan informasi Intelijen dan kasus-kasus terorisme yang tengah dalam proses penyidikan. Sebelum membuka RDP, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto awalnya menanyakan terlebih dahulu kepada matra kerja mengenai sifat RDP pada siang ini. “Saya membuka rapat pada hari ini, sebelum saya membuka rapat saya akan bertanya kepada Ka Densus dan Deputi BNPT sebaiknya rapat ini dinyatakan terbuka atau tertutup?,” tanya Bambang selaku pimpinan RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022). Kemudian, Ka Densus 88 AT, Irjen Pol. Marthinus Hukom menyamp
Baca selengkapnya

Penulis blog