Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

DENSUS 88, Salah Tangkap dan Rekam Jejak Pelanggaran HAM

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
DENSUS 88, Salah Tangkap dan Rekam Jejak Pelanggaran HAM

DEMOCRAZY.ID - Satuan Densus 88 baru saja menembak terduga teroris, Dokter Sunardi pada 9 Maret 2022. Dokter Sunardi merupakan satu di antara sekian banyak terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus 88. Dalam beberapa operasinya, Densus 88 seringkali menembak mati orang yang dianggap sebagai terduga teroris, bahkan ketika sang korban dalam keadaan tidak berdaya atau tidak melakukan perlawanan. Meski memiliki peran yang besar dalam menanggulangi terorisme di Indonesia, namun menurut catatan Komnas HAM, Densus 88 berulang kali melakukan pelanggaran HAM dalam melakukan tugasnya memberantas terorisme. Hal itu terungkap dalam jurnal penelitian berjudul The Allegation of Human Rights Violation in Process of Counter Terrorism Act in Indonesia by Densus 88, yang dipublikasikan pada Mei 2018 oleh Ardli Johan Kusuma. Menurut catatan Komnas HAM, sejak tahun 2002 hingga 2016, sebanyak 123 korban jatuh karena salah sasaran. Sejak tahun 2013, Densus 88 pernah melakukan 10 jenis pelanggaran HAM,
Baca selengkapnya

Penulis blog