Back to Top
HUKUM

Anggota DPR Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Mati, Kamu Setuju Enggak?

DEMOCRAZY.ID
Maret 23, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Anggota DPR Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Mati, Kamu Setuju Enggak?

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman megusulkan agar Kejaksan Agung dapat membuat kategori atau standar tersendiri terhadap pelaku korupsi agar mereka dapat dituntut hukuman mati. Semisal, para koruptor bisa saja dituntut hukuman mati berdasarkan jumlah nominal kerugian negara.  Habiburokhman menyebut bahwa koruptor di atas Rp100 miliar bisa dihukum mati. "Kami sangat mendukung tuntutan jaksa yang tinggi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang nilainya besar. Mungkin nanti dikategorisasi saja pak, dibikin standar, di atas Rp100 Miliar tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung, Rabu (23/3/2022). Habiburokhman sebelumnya juga menyinggung ihwal kebijakan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan perkara korupsi di bawah Rp50 juga dengan pengembalian uang negara. Ia mengaku mendukung langkah tersebut. Mengingat kebijakan itu di sisi lain juga menghemat bi
Baca selengkapnya

Penulis blog