Back to Top
HUKUM POLITIK

Prof Yusril Ingatkan Jokowi: Beliau Bisa 'Dilengserkan' Jika Ngotot Tunda Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID
Februari 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Prof Yusril Ingatkan Jokowi: Beliau Bisa 'Dilengserkan' Jika Ngotot Tunda Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Jokowi terkait wacana penundaan pemilu.  Menurutnya jika itu dilaksanakan maka bisa menabrak konstitusi UUD 1945. Jika presiden menabrak konstitusi maka akibatnya akan fatal salah satunya bisa dilengserkan.  “Kalau saya sih menasehatkan kepada pak Jokowi ya tetap menaati konstitusi UUD 45," kata Yusril seperti yang dikutip dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Senin 28 Februari 2022. Presiden Jokowi bisa dilengserkan apabila menunda pemilu 2024 Dia khawatir jika Jokowi nekad memperpanjang masa jabatannya dengan memundurkan pemilu maka rakyat bisa bergerak menjatuhkan atau melengserkannya seperti pada zaman Soeharto.  “(Ketika presiden melanggar UUD 1945) orang bisa mengatakan kalau begini ini pelanggaran terang-terangan terhadap UUD 45 (bisa di) impeachment (pemakzulan) presiden nah begitu,” jelasnya. Salah Satu Cara Menunda Pemilu Bisa Dengan Dekrit Dia menyebut salah satu cara menunda pemilu yang konstit
Baca selengkapnya

Penulis blog