Back to Top
HUKUM

Pokoknya Ferdinand Harus Jadi Tersangka, Pelapor: Tapi Kalau Lolos, Kita Apakan Enaknya?

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pokoknya Ferdinand Harus Jadi Tersangka, Pelapor: Tapi Kalau Lolos, Kita Apakan Enaknya?

DEMOCRAZY.ID - Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam perkara dugaan ujaran kebencian berlandaskan SARA.  Ferdinand berurusan dengan polisi karena dilaporkan gegara cuitan Allahmu lemah pekan lalu. Pelapor Ferdinand adalah Haris Pertama, yang menjabat Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).  Apa ya kata pelapor soal pemeriksaan Ferdinand pada Senin 10 Januari 2022 ini ya. Pelapor Ferdinand itu mengharapkan keadilan hukum terwujud dalam perkara tersebut. Haris mengajak masyarakat bersama-sana mengawal kasus ini. Ferdinand Harus Jadi Tersangka, Kalau Tidak... Tak mau abu-abu, Haris ingin Ferdinand jadi tersangka dalam perkara cuitan Allahmu lemah. " Mari kita gaungkan se-Indonesia agar HUKUM dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. Semoga @DivHumas_Polri @CCICPolri menetapkan @FerdinandHaean3 sebagai TERSANGKA," kicau Haris di akun media sosialnya, Senin 10 Januari 2022. Haris mengharapkan betul doa dan
Baca selengkapnya

Penulis blog