Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Pihak Habib Bahar Lapor Polisi Soal Pesantren Diteror 3 Kepala Anjing, Bakalan Diproses?

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Pihak Habib Bahar Lapor Polisi Soal Pesantren Diteror 3 Kepala Anjing, Bakalan Diproses?

DEMOCRAZY.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Bogor, milik Habib Bahar bin Smith diteror dengan dilempari tiga kepala anjing. Pihak Habib Bahar melaporkan kejadian itu ke polisi. "Untuk perkara kepala anjing semalam sudah dilaporkan ke Polsek Kemang," ujar pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (1/1/2022). Tuankotta menjelaskan polisi langsung bergerak untuk melakukan olah TKP tadi pagi.  Tuankotta menyebut santri Habib Bahar-lah yang melaporkan kejadian ini. "Pagi ini sudah ada olah TKP oleh Polres Kabupaten Cibinong, jadi kami masih menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian," tuturnya. "Yang melaporkan santri beliau (Habib Bahar)," sambung Tuankotta. Terpisah, Aziz Yanuar, yang juga menjadi pengacara Habib Bahar, menuding pelaku yang melakukan teror dengan melempar tiga kepala anjing sebagai teroris yang sesungguhnya.  Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin membiarkan Habib Bahar menyuar
Baca selengkapnya

Penulis blog