Back to Top
HUKUM

Perburuan Harun Masiku Memasuki Tahun Ketiga, Benarkah Ada Keengganan Menangkapnya?

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Perburuan Harun Masiku Memasuki Tahun Ketiga, Benarkah Ada Keengganan Menangkapnya?

DEMOCRAZY.ID - Perburuan terhadap tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Harun Masiku kini memasuki tahun ketiga.  KPK diketahui menetapkan mantan politikus PDIP itu sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 dan hingga kini belum tertangkap. Artinya, tahun ini perburuan Harun Masiku memasuki tahun ketiga. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) harus melakukan audit atas kinerja lembaga antirasuah dalam memburu Harun Masiku.  Hal ini mengingat KPK hingga saat ini masih gagal menangkap tersangka buron tersebut. "Waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Selasa (11/1/2022). Dia menegaskan, fungsi audit itu juga selaras dengan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK.  ICW mengingatkan, Harun Masiku sudah dua tahun belum diringkus KPK
Baca selengkapnya

Penulis blog