Back to Top
HUKUM

Nasib Nenek di Pangkalpinang Terancam Bui Gegara Temukan Uang Rp 5,5 Juta, Dipakai untuk Bayar Utang

DEMOCRAZY.ID
Januari 09, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Nasib Nenek di Pangkalpinang Terancam Bui Gegara Temukan Uang Rp 5,5 Juta, Dipakai untuk Bayar Utang

DEMOCRAZY.ID - Kasus seorang nenek terancam dipenjara gegara temukan uang terjadi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Wanita berinisial NU (60) itu dinilai telah melakukan aksi pencurian pencurian. Ini karena NU tidak mengembalikan uang temuannya dan menggunakan untuk keperluan pribadi. Kini sang nenek terancam penjara akibat perbuatannya. Awal Kejadian Dihimpun dari Kompas.com , kejadian ini bermula saat wanita bernama Ety Mujiawati (48) kehilangan barang berharganya. Uang sebanyak Rp 5,5 juta dan 2 HP milik pegawai neger sipil (PNS) ini hilang. Baca juga: Viral Video Pencurian 47 Tabung Elpiji di Semarang, Diangkut dengan Motor, Korban Rugi Jutaan Rupiah Ia kehilangan tas dan isinya saat melewati Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021 sekira pukul 09.45 WIB. Ternyata tas tersebut ditemukan oleh NU. Namun, NU tak  mengembalikan tas berisi uang dan ponsel tersebut. Oleh sang nenek, uang dalam tas malah digunakan untuk membayar utang dan dua HP milik korban digunakan ol
Baca selengkapnya

Penulis blog