Back to Top
EDUKASI

Mahasiswa Kena Sanksi Jika Tak Hadiri Kuliah Umum Jokowi, Dosen Unpar: Ini Bentuk Penghormatan kepada Kepala Negara

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2022
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Mahasiswa Kena Sanksi Jika Tak Hadiri Kuliah Umum Jokowi, Dosen Unpar: Ini Bentuk Penghormatan kepada Kepala Negara

DEMOCRAZY.ID - Media sosial Twitter diramaikan dengan Surat Edaran Universitas Parahyangan Nomor III/R/2022-02/096-I.  Surat tersebut mewajibkan mahasiswa hadir saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kuliah dalam rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar yang akan digelar pada Senin 17 Januari 2022. Rektor Universitas Parahyangan (Unpar) Mangadar Situmorang buka suara mengenai kabar sanksi administrasi akademik kepada mahasiswa yang absen di acara tersebut.  Awalnya, dia menjelaskan seluruh civitas academica wajib ikut terlibat aktif saat kuliah disampaikan Jokowi. Nantinya mahasiswa mengikuti kuliah tersebut melalui link Zoom dan mencatat kehadiran melalui student portal.  Menurut Mangadar, sanksi administratif diberlakukan sebagai pengingat mahasiswa agar bertanggung jawab dalam proses pembelajaran. "Mohon agar tidak tergiring oleh 'sanksi', tetapi fokus pada 'kehormatan'. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa pros
Baca selengkapnya

Penulis blog