Back to Top
HUKUM

Laporkan Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ: Relasi Bisnis Anak Presiden dengan Perusahaan Pembakar Hutan

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Laporkan Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ: Relasi Bisnis Anak Presiden dengan Perusahaan Pembakar Hutan

DEMOCRAZY.ID - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (10/1).  Menurut pria yang akrab disapa Ubed itu, laporan ini berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  "Laporan ini terkait dengan dugaan tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubed di Gedung KPK.  Ubed menerangkan awal mula dugaan rasuah itu pada 2015.  Ada perusahaan besar inisial SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. "Tetapi, kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp 78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi pe
Baca selengkapnya

Penulis blog