Back to Top
HUKUM

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Resmi Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Resmi Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

DEMOCRAZY.ID -  Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).  Atas pelaporan tersebut, Ubedilah meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tersebut. “Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).  Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.  Laporan itu, ujar dia, berawal dari 2015 saat ada perusahaan besar bernama P
Baca selengkapnya

Penulis blog