Back to Top
EKBIS

Garuda Indonesia Dikejar-kejar Utang 470 Kreditur, Totalnya Rp 196 T

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Garuda Indonesia Dikejar-kejar Utang 470 Kreditur, Totalnya Rp 196 T

DEMOCRAZY.ID - Kreditur maskapai Garuda Indonesia mengajukan klaim penagihan utang hingga US$ 13,8 miliar dollar atau setara Rp 196,9 triliun (kurs Rp 14.269).  Jumlah itu merupakan data yang ada dari tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia sampai 5 Januari 2022. Dilansir dari Bloomberg, Selasa (11/1/2022), ada lebih dari 470 kreditur yang mengajukan klaim berdasarkan laporan tim PKPU Garuda Indonesia yakni Martin Patrick Nagel dan Jandri Siadari.  Untuk selanjutnya, pihaknya akan memverifikasi klaim yang masuk. Setelah tahapan verifikasi selesai, tim PKPU akan memutuskan secara resmi pada 19 Januari 2022.  Hal itu terkait nominal atau jumlah yang valid dan dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi. Seperti diketahui, Garuda Indonesia merupakan salah satu maskapai yang sedang dilanda krisis.  Kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam industri penerbangan karena pembatasan perjalanan selama pandemi membuat lalu lintas penumpang turun signif
Baca selengkapnya

Penulis blog