Back to Top
HUKUM

Gak Terima Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, JoMan: Ubedillah Badrun Zalim!

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Gak Terima Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, JoMan: Ubedillah Badrun Zalim!

DEMOCRAZY.ID - Dosen UNJ, Ubedillah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangaerp ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Relawan Jokowi Mania (JoMan) menyebut Ubedillah Badrun zalim. "Ubedillah ini mengklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zalim," kata Ketum JoMan Immanuel Ebenezer atau Noel kepada wartawan, Selasa (11/1/2022). Dalam laporannya, Ubedillah memang juga menyebut dirinysa sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98.  Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.  Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya. Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.  Ubedillah pun mengai
Baca selengkapnya

Penulis blog