Back to Top
HUKUM

Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal dan Ancaman Hukumannya

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal dan Ancaman Hukumannya

DEMOCRAZY.ID - Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tersangka karena kasus cuitan "Allahmu ternyata lemah" di akun Twitter miliknya. Kini, ia sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Meskipun cuitan tersebut telah dihapus, sejumlah netizen berhasil meng-capture tulisan tersebut.  Ferdinand Hutahaean lalu dipolisikan terkait cuitan tersebut. "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian isi cuitan Ferdinand. Simak informasi terkait ancaman hukuman yang menjerat Ferdinand Hutahaean. Ferdinand Hutahaean Terjerat Pasal Pembuat Keonaran Ferdinand Hutahaean dipolisikan terkait cuitan 'Allahmu ternyata lemah'.  Dia diperiksa polisi kemudian polisi telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas kasus cuitan tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutkan Ferdinand tidak dijerat pasal penodaan agama, melainkan
Baca selengkapnya

Penulis blog