Back to Top
HUKUM

Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas Kasus Dugaan Korupsi

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas Kasus Dugaan Korupsi

DEMOCRAZY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan perusahaan maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi, Selasa (11/1/2022). Laporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600. Hal itu diungkapkan Erick dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta. "Garuda ini sedang tahap restrukturisasi, secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbang. Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda." "Khusus yang hari ini yang dilaporkan adalah pesawat ATR 72-600," kata Erick, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV. Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan, " tutur dia. Namun, Erick
Baca selengkapnya

Penulis blog