Back to Top
HUKUM

Ahli Pidana Ungkap Status Ade Armando: Dia Jadi Tersangka Sejak 2017, Tapi Kasusnya Belum Diapa-apain Sampai Sekarang

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ahli Pidana Ungkap Status Ade Armando: Dia Jadi Tersangka Sejak 2017, Tapi Kasusnya Belum Diapa-apain Sampai Sekarang

DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum pidana Abdul Chair membuka status tersangka Ade Armando ke depan publik.  Hal itu bahkan disampaikan Abdul, saat live di Catatan Demokrasi, yang tayang di tvOne. Menurut Abdul Chair, Ade Armando berstatus tersangka sejak bulan September 2017 lalu oleh putusan praperadilan Jakarta Selatan. Adapun, kata Abdul Chair, Ade Armando jadi tersangka atas kasus penodaan terhadap agama.  Ketika itu, Ade mengatakan Allah bukan orang Arab, sehingga Allah senang-senang saja. "Jadi Ade Armando belum bebas, ketika itu dia baca ayat-ayatnya dengan gaya minang, China, Ambon, hiphop, blues. Dan di dalam putusan itu, surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dia dibatalkan. Jadi melekat status tersangka Ade Armando dari tahun 2017 sampai sekarang," kata Abdul Chair, Rabu 12 Januari 2022. Abdul Chair tentu saja tak habis pikir, mengapa Ade Armando bisa licin tak terjamah.  Padahal status tersangkanya melekat sejak 2017 silam.  Hal ini justru berbeda dengan sejumlah pi
Baca selengkapnya

Penulis blog