Back to Top
POLITIK

Walah! Tak Hafal Tugas Sesuai UU, Bakal Calon Anggota Bawaslu Dapat Peringatan Tim Pansel saat Wawancara

DEMOCRAZY.ID
Desember 26, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Walah! Tak Hafal Tugas Sesuai UU, Bakal Calon Anggota Bawaslu Dapat Peringatan Tim Pansel saat Wawancara

DEMOCRAZY.ID - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 sudah mulai menggelar proses seleksi tahap lanjutan yakni tes wawancara terhadap para calon anggota yang lolos kualifikasi administrasi. Adapun penyelenggaraan tes wawancara itu jika berdasarkan jadwal yang tersiar, akan dilaksanakan selama lima hari, terhitung mulai Minggu 26 Desember hingga Kamis 30 Desember 2021 di Gedung C lantai 3 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Dalam tes wawancara bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang turut disiarkan secara live streaming itu, terdapat satu bakal calon anggota Bawaslu yang menerima peringatan dari tim pansel yakni seorang peserta bernama Duke Arie W. Hal itu didasari karena, pria berusia 45 tahun tersebut mengaku tidak hafal secara persis tugas Bawaslu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mulanya, tim pansel menanyakan kepada Duke terkait tugas Bawaslu sebagai kelompok yang berwenang mengawasi jala
Baca selengkapnya

Penulis blog