Back to Top
HUKUM

Uniknya Indonesia, Orang Ini Ditahan dan Diancam Penjara Usai Bela Diri dari Pencuri

DEMOCRAZY.ID
Desember 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Uniknya Indonesia, Orang Ini Ditahan dan Diancam Penjara Usai Bela Diri dari Pencuri

DEMOCRAZY.ID - Ada fenomena unik yang baru terjadi di Indonesia. Itu terbukti dalam kasus yang dijalani seorang pria tua bernama Kasmito atau Mbah Minto (74), di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Mulanya ia melawan pencuri yang memasuki rumahnya. Sebagai korban, ia membela diri. Belakangan, Mbah Minto berduel dengan pencuri. Hasilnya, pencuri kalah. Tak lama setelahnya, Mbah Minto malah berkasus. Ia dibawa ke persidangan dan dituntut jaksa karena telah menganiaya pencuri. Unik ya? Tuntutannya pun 2 kali lebaran Idul Fitri alias dua tahun. "Memohon majelis hakim Pengadilan Negeri Demak yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Kasmito bin Jasmani telah terbukti bersalah menganiaya orang lain hingga menimbulkan luka berat," tutur jaksa penuntut umum Handi Christian saat membacakan tuntutannya, Senin (29/11/2021) silam. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun penjara dikurangkan selama terdakwa ditahan dan memerintahkan terdakwa tetap di tahanan," sa
Baca selengkapnya

Penulis blog