Back to Top
KRIMINAL

Tuai Kritikan, Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dianggap 'Menyederhanakan' Kejahatan Korupsi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Tuai Kritikan, Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dianggap 'Menyederhanakan' Kejahatan Korupsi

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diminta membaca Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Ia dianggap gagal paham setelah mengatakan kepala desa yang melakukan korupsi dalam jumlah kecil tak perlu dipenjara karena menganggap hukuman itu tak efektif. Alexander Marwata mengatakan pengembalian kerugian keuangan ke kas desa dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan memenjarakan kepala desa yang terlibat penyimpangan anggaran.  Hal ini disampaikannya saat meluncurkan Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta pada Rabu, 1 Desember lalu. "Saya rasa yang perlu dipikirkan ke depan, termasuk dalam melakukan penindakan kepala desa, jadi kalau ada kades terbukti ambil duit, tapi nilainya tidak seberapa, kalau diproses ke pengadilan biaya lebih besar, akhirnya nggak efektif dan nggak efisien," ungkapnya saat itu. Tidak efektifnya pemidanaan ini disebabkan karena proses peradilan yang dijalankan akan mema
Baca selengkapnya

Penulis blog