DEMOCRAZY.ID - Dirjen Pas bersama Kanwil Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang ada di Lapas Kelas IA Tangerang. Pasalnya, A seorang narapidana narkoba yang melarikan diri sempat ijin berada di luar Lapas Kelas IA Tangerang. Pelarian A seorang narapidana narkoba ini diketahui pada Rabu (8/12/2021) lalu. Meskipun saat ini petugas Polda Riau yang berkolaborasi dengan petugas Polda Jambi telah mengamankan dua orang yang diduga membantu A selama pelariannya, namun sampai saat ini petugas belum berhasil mengamankan A. Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim dalam perkara ini. "Kalau terhadap kasus itu kami memang sedang menerbitkan tim di hari Kamis itu sudah turun tim ke sana. Tapi memang ini sedang masih berjalan ya. Jadi tim ini sudah turunlah di sana tapi kan pemeriksaan belum selesai," ungkapnya pada wartawan, Minggu (12/12/2021). Namun demikian pihaknya mengaku belum mengetahui laporan lengkap dari ti
DEMOCRAZY.ID - Dirjen Pas bersama Kanwil Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang ada di Lapas Kelas IA Tangerang. Pasalnya, A seorang narapidana narkoba yang melarikan diri sempat ijin berada di luar Lapas Kelas IA Tangerang. Pelarian A seorang narapidana narkoba ini diketahui pada Rabu (8/12/2021) lalu. Meskipun saat ini petugas Polda Riau yang berkolaborasi dengan petugas Polda Jambi telah mengamankan dua orang yang diduga membantu A selama pelariannya, namun sampai saat ini petugas belum berhasil mengamankan A. Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim dalam perkara ini. "Kalau terhadap kasus itu kami memang sedang menerbitkan tim di hari Kamis itu sudah turun tim ke sana. Tapi memang ini sedang masih berjalan ya. Jadi tim ini sudah turunlah di sana tapi kan pemeriksaan belum selesai," ungkapnya pada wartawan, Minggu (12/12/2021). Namun demikian pihaknya mengaku belum mengetahui laporan lengkap dari ti