DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo mengalokasikan posisi wakil menteri (wamen) di Kementerian Sosial. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021. Dengan bertambahnya satu kursi wamensos, maka total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. Sementara pada Kabinet Indonesia Kerja lalu, Jokowi hanya mengalokasikan tiga kursi wamen. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai membengkaknya kursi wamen pada periode kedua Presiden Joko Widodo, tentu layak dipersoalkan. Sebab menurutnya, tidak jelas urgensi penetapan kursi wamen dalam satu kementerian. Jamiluddin menjelaskan, semua tugas dan fungsi kementerian sesungguhnya sudah terbagi habis di unit eselon 1. Tugas dan fungsi eselon 1 juga sudah dijabarkan secara operasional oleh unit eselon 2. "Sementara, semua kebijakan yang terkait tugas dan fungsi setiap kementerian ditentukan oleh menteri. Sekjen biasanya
Tambah Kursi Wamen, Pengamat: Tak Sejalan dengan 'Janji' Jokowi Susun Kabinet Ramping
Desember 27, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo mengalokasikan posisi wakil menteri (wamen) di Kementerian Sosial. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021. Dengan bertambahnya satu kursi wamensos, maka total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. Sementara pada Kabinet Indonesia Kerja lalu, Jokowi hanya mengalokasikan tiga kursi wamen. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai membengkaknya kursi wamen pada periode kedua Presiden Joko Widodo, tentu layak dipersoalkan. Sebab menurutnya, tidak jelas urgensi penetapan kursi wamen dalam satu kementerian. Jamiluddin menjelaskan, semua tugas dan fungsi kementerian sesungguhnya sudah terbagi habis di unit eselon 1. Tugas dan fungsi eselon 1 juga sudah dijabarkan secara operasional oleh unit eselon 2. "Sementara, semua kebijakan yang terkait tugas dan fungsi setiap kementerian ditentukan oleh menteri. Sekjen biasanya