Back to Top
POLITIK

Pemindahan Ibu Kota Negara Diusulkan Ditunda, DPR: Terkesan Dipaksakan dan Sangat Tergesa-gesa!

DEMOCRAZY.ID
Desember 13, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pemindahan Ibu Kota Negara Diusulkan Ditunda, DPR: Terkesan Dipaksakan dan Sangat Tergesa-gesa!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI Hamid Noor Yasin menyerukan agar pembahasan RUU IKN ditunda. Alasannya, pemindahan IKN membutuhkan anggaran yang sangat besar. Utang negara yang terus menumpuk membutuhkan perhatian pemerintah untuk segera melunasinya. “Dalam draf RUU IKN, ketentuan waktu pemindahan IKN diusulkan pada semester I 2024. Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi Covid19,” kata Hamid dikutip Senin, 13 Desember 2021. Pemerintah hendaknya fokus saja pada pembenahan utang negara yang kini sudah mencapai Rp6.687,28 triliun per Oktober 2021 atau setara 39,69 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Keputusan pemindahan IKN yang tergesa-gesa, kata Hamid, dikhawatirkan membebani keuangan negara, seperti halnya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akhirnya membengkak sekitar Rp27 triliun dan harus mendapatkan suntikan dana APBN. Kata Hamid, kesa
Baca selengkapnya

Penulis blog