DEMOCRAZY.ID - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan pihaknya menaksir utang yang akan diwariskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencapai lebih dari Rp 7 ribu triliun pada akhir 2024 nanti. Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menuturkan tak ada yang salah soal jumlah penaksiran itu. Hanya, dia mengklarifikasi bahwa tak semuanya utang itu dibuat Jokowi. "Perkiraan PKS masuk akal, karena jumlah utang pemerintah pusat ada pada kisaran angka tersebut. Pernyataan Pemerintahan Jokowi banyak berutang juga tidak salah," kata Hendrawan saat dihubungi, Jumat (31/12/2021). "Yang salah adalah menyatakan bahwa semua utang itu dibuat Jokowi," lanjutnya. Menurutnya, utang Pemerintah Pusat (Pempus) masuk pada komponen pembiayaan di APBN. Terlebih, kata dia, utang-utang pemerintah tersebut telah disetujui oleh legislatif. "Atau Jokowi menyalahgunakan utang tersebut. Semua tahu, komponen utang masuk APBN dengan nama 'pembiayaan', dan prosesnya mendapat p
PKS Sebut Jokowi Bakal Wariskan Utang Hingga Rp10 Ribu Triliun, Senior PDIP: Tak Semuanya Utang Jokowi
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan pihaknya menaksir utang yang akan diwariskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencapai lebih dari Rp 7 ribu triliun pada akhir 2024 nanti. Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menuturkan tak ada yang salah soal jumlah penaksiran itu. Hanya, dia mengklarifikasi bahwa tak semuanya utang itu dibuat Jokowi. "Perkiraan PKS masuk akal, karena jumlah utang pemerintah pusat ada pada kisaran angka tersebut. Pernyataan Pemerintahan Jokowi banyak berutang juga tidak salah," kata Hendrawan saat dihubungi, Jumat (31/12/2021). "Yang salah adalah menyatakan bahwa semua utang itu dibuat Jokowi," lanjutnya. Menurutnya, utang Pemerintah Pusat (Pempus) masuk pada komponen pembiayaan di APBN. Terlebih, kata dia, utang-utang pemerintah tersebut telah disetujui oleh legislatif. "Atau Jokowi menyalahgunakan utang tersebut. Semua tahu, komponen utang masuk APBN dengan nama 'pembiayaan', dan prosesnya mendapat p