DEMOCRAZY.ID - Kabar kesehatan M Kace, terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang sedang dalam kondisi kritis telah didengar Napoleon Bonaparte. Napoleon yang kini tengah berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur itu bahkan menuliskan sepucuk surat untuk M Kace yang kini tengah dirawat di RSUD Ciamis. Dalam surat yang diterima dari kuasa hukum Ahmad Yani, Napoleon merasa prihatin dengan kondisi M Kace. "Hubungan Napoleon dan M Kace terakhir memang sangat baik. Keduanya sudah berpelukan saat bertemu," kata Ahmad Yani, Selasa (28/12). Napoleon dan M Kace pernah terlibat perseteruan di dalam rutan. Di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon yang terjerat kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra menganiaya M Kace. M Kace kini dikabarkan dalam kondisi kritis. Ia sempat pingsan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat malam (24/12). Berikut isi surat Napoleon kepada M Kace yang diterima redaksi dari Ahmad Yani. Cipinang, 27 Desember 2021 Yth. M
Napoleon Bonaparte Kirim Sepucuk Surat Usai Tahu M Kace Kritis, Ini Isinya
Desember 28, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kabar kesehatan M Kace, terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang sedang dalam kondisi kritis telah didengar Napoleon Bonaparte. Napoleon yang kini tengah berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur itu bahkan menuliskan sepucuk surat untuk M Kace yang kini tengah dirawat di RSUD Ciamis. Dalam surat yang diterima dari kuasa hukum Ahmad Yani, Napoleon merasa prihatin dengan kondisi M Kace. "Hubungan Napoleon dan M Kace terakhir memang sangat baik. Keduanya sudah berpelukan saat bertemu," kata Ahmad Yani, Selasa (28/12). Napoleon dan M Kace pernah terlibat perseteruan di dalam rutan. Di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon yang terjerat kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra menganiaya M Kace. M Kace kini dikabarkan dalam kondisi kritis. Ia sempat pingsan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat malam (24/12). Berikut isi surat Napoleon kepada M Kace yang diterima redaksi dari Ahmad Yani. Cipinang, 27 Desember 2021 Yth. M