Back to Top
HUKUM

Kubu Habib Bahar Resmi Laporkan Balik Husin Shahab atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

DEMOCRAZY.ID
Desember 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kubu Habib Bahar Resmi Laporkan Balik Husin Shahab atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

DEMOCRAZY.ID - Kubu Habib Bahar bin Smith resmi mempolisikan Husin Shahab ke Polres Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). Laporan itu dilayangkan seseorang bernama Ali Ridho. Selain itu, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta turut mendampingi dalam proses pelaporan ini. "Resmi melaporkan Husin Alwi (Husin Shahab) atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP," tutur Ichwan dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021). Ichwan telah mengkonfirmasi laporan yang dilayangkan ke Polres Bogor itu. Ia menyebut, pelaporan itu merupakan respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Bahar bin Smith di Polda Metro Jaya pada 7 dan 17 Desember 2021 lalu. Bahar dipolisikan terkait dugaan ujaran kebencian mengandung SARA dan penghinaan terhadap penguasa ke Polda Metro Jaya. "Iya. Kemarin sudah dibuat l
Baca selengkapnya

Penulis blog