Back to Top
HUKUM

Kuasa Hukum Rumah Yatim Piatu Bogor Ambil Jalur Hukum, Oknum Pelempar Al-Quran Langsung Dilaporkan

DEMOCRAZY.ID
Desember 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kuasa Hukum Rumah Yatim Piatu Bogor Ambil Jalur Hukum, Oknum Pelempar Al-Quran Langsung Dilaporkan

DEMOCRAZY.ID - Pihak Yayasan Fajar Hidayah akan melaporkan beberapa orang terkait tindak kekerasan kepada anak yatim saat dilakukannya eksekusi dua bangunan rumah. Selain tindak kekerasan, pihaknya juga akan melaporkan beberapa orang yang memakai baju putih karena melempar al-Quran saat eksekusi di Komplek Pesona Amsterdam Blok I 11 Nomor 31 dan 32 Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada 30 November 2021 lalu. Kuasa Hukum Yayasan Fajar Hidayah, Deni Lubis mengatakan, tak hanya berlangsung ricuh, mengungkapkan untuk tindak kekerasan dilakukan oleh juru sita kepada sejumlah anak yatim yang menempati dua rumah tersebut. Dimana ada anak-anak yang didorong, dicekik bahkan ada anak yatim yang terinjak hingga menyebabkan anak tersebut terluka. Bahkan pada proses eksekusi itu juga, sempat diwarnai dengan pelemparan Al Qur’an yang dilakukan oleh oknum juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.  Serta mengeluarkan secara paksa barang-barang yang ada di dalam rumah mesk
Baca selengkapnya

Penulis blog