Back to Top
HUKUM

Ketua KPK Sebut Tangkap Pelaku Korupsi Tak Bisa 'Simsalabim'

DEMOCRAZY.ID
Desember 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ketua KPK Sebut Tangkap Pelaku Korupsi Tak Bisa 'Simsalabim'

DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, menangkap pihak yang terlibat perkara rasuah tidak bisa dengan sembarangan.  Lembaga antikorupsi harus mempunyai bukti yang kuat, sebelum melakukan penangkapan.  "Kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan 'simsalabim' lalu ditangkap," kata Firli kepada awak media, Senin, 27 Desember 2021.  Firli menuturkan, KPK adalah lembaga penegak hukum. Semua tindakan yang dilakukan lembaga antirasuah harus didasari aturan yang berlaku.  Tindakan hukum yang dilakukan KPK juga tidak melulu penangkapan pelaku korupsi.  KPK punya tuntutan untuk mencari solusi, agar korupsi bisa hilang di Indonesia.  "Bahwa lembaga ini dibuat untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi," kata Firli. Tak Bisa Bertindak Atas Dasar Opini Publik Firli mem
Baca selengkapnya

Penulis blog