Back to Top
HUKUM

KPK Sebut TNI Hentikan Penyidikan Kasus Pengadaan Korupsi Helikopter AW-101

DEMOCRAZY.ID
Desember 28, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Sebut TNI Hentikan Penyidikan Kasus Pengadaan Korupsi Helikopter AW-101

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan dugaan korupsi helikopter Agusta Westland (AW)-101 TNI Angkatan Udara (AU) telah dihentikan. Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan TNI telah menghentikan pengusutan terhadap lima perwira yang jadi tersangka. Adapun lima perwira tersebut adalah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy yang merupakan mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017. Selain itu, ada juga Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (eks Asrena KSAU). "Masalah helikopter AW-101, koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak TNI sudah dihentikan penyidikannya," kata Setyo seperti dikutip dari KPK RI, Selasa, 28 Desember. Meski begitu, Setyo memastikan penyidikan terhadap tersangka
Baca selengkapnya

Penulis blog