Jokowi Kembali Sesumbar Bakal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat & Kemiskinan Ekstrem - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Jokowi Kembali Sesumbar Bakal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat & Kemiskinan Ekstrem

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Jokowi Kembali Sesumbar Bakal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat & Kemiskinan Ekstrem

DEMOCRAZY.ID -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021). “Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” tuturnya. Kepala Negara menuturkan, perkembangan revolusi industri 4.0. juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana da
Baca selengkapnya

Penulis blog