Back to Top
HUKUM

ICW: 2 Tahun Firli Bahuri Pimpin KPK, Baru Jerat 1 Orang Penegak Hukum

DEMOCRAZY.ID
Desember 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
ICW: 2 Tahun Firli Bahuri Pimpin KPK, Baru Jerat 1 Orang Penegak Hukum

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Transparency International Indonesia dan Pukat UGM melakukan evaluasi 2 tahun KPK di bawah Pimpinan Firli Bahuri dkk.  Salah satu yang disoroti adalah mengenai penindakan terhadap aparat penegak hukum. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, selama 2 tahun dipimpin Firli dkk, KPK belum pernah mengusut kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum di luar lembaga antirasuah.  Padahal, KPK dalam undang-undang diberikan kewenangan untuk melakukan hal tersebut. "Pasal 11 di dalam UU KPK itu, yang pertama kali disebutkan adalah menyelidiki, menyidik, menuntut aparat penegak hukum, baru penyelenggara negara," kata Kurnia dalam konferensi pers 'Evaluasi Dua Tahun Kinerja KPK dan Implikasinya Bagi Sektor SDA' secara daring, Senin (27/12). Selama dipimpin Firli Bahuri, KPK baru mengusut satu penegak hukum.  Itu pun merupakan penyidiknya sendiri yang berasal dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Robin diduga men
Baca selengkapnya

Penulis blog