Back to Top
POLITIK

Hanya Ada Dua Cara Selamatkan KPK, ICW: Pertama Pimpinan KPK Baru, atau Kedua Presiden Baru

DEMOCRAZY.ID
Desember 27, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Hanya Ada Dua Cara Selamatkan KPK, ICW: Pertama Pimpinan KPK Baru, atau Kedua Presiden Baru

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dua tahun kepemimpinan Ketua KPK Filri Bahuri membuat lembaga antikorupsi menjadi bobrok. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengungkapkan hanya ada dua cara untuk menyelamatkan KPK.  Pertama, harus dipastikan pada 2023, lembaga antikorupsi dipimpin komisioner yang tidak bermasalah. “Ke depan akan semakin sulit situasinya, KPK berubah seperti sedia kala. Kecuali pada 2023 KPK tak diisi orang bermasalah seperti saat ini,” kata Kurnia di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021). Kedua, lanjut Kurnia, pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden ada kandidat yang menawarkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan Undang-Undang KPK 2019. “Dua cara itu enggak bisa ditawar, enggak bisa diambil satu saja untuk mengembalikan KPK seperti sedia kala,” ujarnya. Kebobrokan KPK salahs atunya karena adanya revisi Undang-Undang KPK. Kurnia mengatakan perlahan muncul ke permukaan. Dugaan pelang
Baca selengkapnya

Penulis blog