Back to Top
PERISTIWA

Duh, Praktik Jual-Beli Pulau Kecil Indonesia Makin Marak

DEMOCRAZY.ID
Desember 14, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Duh, Praktik Jual-Beli Pulau Kecil Indonesia Makin Marak

DEMOCRAZY.ID - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksda TNI Adin Nur Awaludin mengungkapkan, temuan praktik jual beli pulau-pulau kecil tanpa izin di Indonesia. Menurutnya, aksi tidak terpuji tersebut dilakukan oleh kelompok maupun perorangan.  Namun, ia tak merinci di mana saja titik lokasi praktik jual beli pulau kecil tanpa izin tersebut. “Banyak modus dilaksanakan yang terjadi yaitu kelompok orang atau bahkan pribadi membeli pulau tanpa ada pemberitahuan, tanpa izin,” kata Adin ungkapnya dalam Konferensi Pers, Selasa (14/12/2021). “Para pelaku mengelola sepenuhnya pulau-pulau kecil tersebut. Bahkan, terkesan menjadi miliknya sendiri,” sambungnya. Awaludin menjelaskan, praktik jual beli pulau-pulau kecil tanpa izin sendiri termasuk perbuatan kriminal karena melanggar ketentuan yang berlaku. Yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. “Bagaimanapun pengelolaan pesisir maupun pulau-pula
Baca selengkapnya

Penulis blog