Back to Top
HUKUM

DPP PDIP Resmi Pecat Anggota DPRD Lembata yang Terciduk Mesum dengan Istri Orang

DEMOCRAZY.ID
Desember 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
DPP PDIP Resmi Pecat Anggota DPRD Lembata yang Terciduk Mesum dengan Istri Orang

DEMOCRAZY.ID - DPP PDI Perjuangan mengambil keputusan tegas resmi memecat MGPR dari keanggotaan PDI Perjuangan setelah terbukti melanggar kode etik dan disiplin sebagai anggota Partai. MGPR dipecat karena kedapatan mesum dengan istri orang di dalam kamar mandi pada Rabu, 24 November 2021 malam, tepatnya di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kota Lewoleba. Dasar pemecatan anggota DPRD Kabupaten Lembata ini termuat dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 198/KPTS/DPP/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diterima media, Sabtu (25/12) pagi. Ada beberapa hal di dalam SK tersebut yang menjadi perhatian DPP PDI Perjuangan untuk memecat MGPR, diantaranya : (1) Surat DPD PDI Perjuangan NTT nomor 898/IN/DPD-NTT/XII/2021 tanggal 4 Desember 2021 perihal rekomendasi Persetujuan Pemecatan. (2) Surat DPC PDI Perjuangan Lembata nomor 034/IN/DPC/-LBT/XI/20
Baca selengkapnya

Penulis blog