Back to Top
HUKUM

Tak Terima Dapat Predikat 'Pedofil Predator Anak', Saipul Jamil Resmi Laporkan Psikolog ke Polisi

DEMOCRAZY.ID
November 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Terima Dapat Predikat 'Pedofil Predator Anak', Saipul Jamil Resmi Laporkan Psikolog ke Polisi

DEMOCRAZY.ID - Saipul Jamil mengadukan seorang psikolog berinisial LG ke Polda Metro Jaya.  Dia tidak terima predikat 'pedofil predator anak' yang disandangkan oleh psikolog tersebut kepadanya. "Kelewatan banget, kalimat 'predator', 'pedofil'," kata Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saipul Jamil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Saipul juga ikut hadir. Farhat mengklaim laporan tersebut telah dibuat di SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11).  Dalam laporannya itu, Farhat menjelaskan status korban yang dicabuli oleh Saipul Jamil. "SPKT kan mengaitkan putusan pengadilan. Bukti anak itu 17 tahun 11 bulan. 18 tahun kurang 1 bulan," katanya. Lebih lanjut, Farhat juga menilai penyambutan kebebasan Saipul Jamil dari penjara yang disoal oleh psikolog, menurutnya, sebagai hal yang biasa.  Menurut Farhat Abbas, penyambutan Saipul Jamil adalah hak kliennya merayakan kebebasan dari penjara. "Dan memprotes masalah penyambutan ya
Baca selengkapnya

Penulis blog