Back to Top
HUKUM

Tak Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar Asyik Berkeliaran, Enak Ya?

DEMOCRAZY.ID
November 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar Asyik Berkeliaran, Enak Ya?

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan karena tidak menahan 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua di Kota Makassar. Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Muh Ansar di Makassar, Rabu (24/11/2021), mengatakan 13 tersangka pada perkara dugaan korupsi Rumah Sakit Batua hingga sekarang masih bebas berkeliaran, walaupun kasusnya sudah akan memasuki tahap akhir dari proses penyidikan. "Perkaranya sudah hampir sidang di pengadilan tapi sejak ditangani kasus itu, tidak ada penahanan yang dilakukan oleh penyidik," ujarnya. Ansar menyatakan perkara dugaan korupsi RS Batua dengan asumsi kerugian negara sebanyak Rp22 miliar itu dinilainya cukup besar dengan potensi kerugian negara yang juga besar. Ia mengakui sorotannya kepada penyidik sudah dilakukan baik saat ditangani di kepolisian maupun dilimpahkan ke kejaksaan, tim jaksa penuntut umum (JPU) juga tidak melakukan penahanan. Seme
Baca selengkapnya

Penulis blog