Back to Top
HUKUM

Sudah Tiga Jurnalis Dipenjara di Era Jokowi-Ma'ruf Pakai Jerat UU ITE

DEMOCRAZY.ID
November 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sudah Tiga Jurnalis Dipenjara di Era Jokowi-Ma'ruf Pakai Jerat UU ITE

DEMOCRAZY.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sedikitnya tiga jurnalis telah dipenjarakan pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo. Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menyebut ketiga jurnalis itu dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bahkan, menurutnya, polanya pun sama. Mereka dijerat memakai pasal terkait penghinaan, pencemaran nama baik dan menyebarkan hoaks. Pola berikutnya, ketiga kasus itu tetap diproses di pengadilan meskipun Dewan Pers sudah menyatakan bahwa produk yang dipermasalahkan termasuk karya jurnalistik.  Seharusnya, kata Ade, kasus sengketa pers cukup diproses di Dewan Pers. "Kalau misalkan dia memang karya jurnalistik, seharusnya mekanisme sengketa pers atau penyelesaian melalui UU Pers. Kalau melanggar kode etik, ya sanksinya sanksi etik, bukan sanksi hukum," kata Ade, Rabu (24/11). "Ini sangat berpotensi menjadi preseden yang tidak baik bagi kebebasan pers kita,&qu
Baca selengkapnya

Penulis blog