Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Saksi KM 50: Ada Perwira Pengendali Operasi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Saksi KM 50: Ada Perwira Pengendali Operasi

DEMOCRAZY.ID - Sidang lanjutan pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) kembali mengungkapkan fakta baru mengenai muasal kejadian dan situasi di Kilometer (Km) 50 dan 50+200 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada 6-7 Desember tahun lalu. Dalam sidang terhadap dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin, terungkap adanya seorang perwira pengendali operasi. Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepala Unit II Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Resa Marasabessy mengatakan, dirinya mendapatkan tiga surat tugas dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Besar Tubagus Ade Hidayat untuk menginteli Habib Rizieq Shihab (HRS). Tiga surat tugas tersebut keluar serempak 5 Desember.  “Untuk mencari kantong-kantong massa yang diduga akan berkumpul dalam rangka mengawal kedatangan Muhammad Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Kemudian untuk mencari tahu keberadaan dari saudara Muhammad Habib Rizieq Shihab,” terang Resa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN
Baca selengkapnya

Penulis blog