Back to Top
POLITIK

Presiden Jokowi Harusnya Minta Maaf Pada Rakyat Usai MK Nyatakan UU Cipta Kerja Cacat

DEMOCRAZY.ID
November 28, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Presiden Jokowi Harusnya Minta Maaf Pada Rakyat Usai MK Nyatakan UU Cipta Kerja Cacat

DEMOCRAZY.ID - Presiden Jokowi harusnya minta maaf pada rakyat Indonesia usai Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan bertentangan dengan UUD 1945. Aktivis pengkritik penyusunan Undang Undang Cipta Kerja seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat bukan hanya perlu direhabilitas namanya, akan tetapi Presiden Jokowi harusnya minta maaf pada rakyat Indonesia. Demikian kata pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran, Minggu malam (28/11). Menurut Andi, setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja cacat formil dan bertentangan dengan UUD 1945, Presiden Jokowi seharusnya minta maaf pada rakyat Indonesia. Sebab, kata Andi, pemerintah telah melakukan praktik kebijakan yang salah. “Tidak hanya Syahganda yang perlu direhabilitasi nama baiknya, mekainkan pemerintah harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas perilaku malpraktik kebijakan yang telah dibuatnya,” demikian kata Andi. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan UU 11/2020 tentang
Baca selengkapnya

Penulis blog