Back to Top
POLITIK

Polisi Tak Ijinkan Reuni 212, Pengacara Habib Rizieq: Sejak Kapan Penyampaian Pendapat Ada Aturan Izinnya, Aneh!

DEMOCRAZY.ID
November 25, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Polisi Tak Ijinkan Reuni 212, Pengacara Habib Rizieq: Sejak Kapan Penyampaian Pendapat Ada Aturan Izinnya, Aneh!

DEMOCRAZY.ID - Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar turut menanggapi atas tak diizinkannya Reuni 212 digelar pada Kamis 2 Desember mendatang. Aziz menilai, ada hal yang aneh dalam aturan yang dikeluarkan pihak kepolisian perihal perizinan Reuni 212. “(Aneh) jangan mengada- ada lah,” kata Aziz saat dihubungi, Kamis (25/11/2021). Aziz juga menuturkan, dalam undang-undang menyampaikan pendapat di muka umum itu tak ada aturannya harus izin. “Sejak kapan aksi reuni (penyampaian pendapat di muka umum) pake izin? Ada-ada aja,” ujarnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin acara reuni akbar 212 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang. PA 212 sendiri sudah mengajukan permintaan izin reuni akbar 212 kepada Polda Metro Jaya pada Kami 18 November kemarin. “Jadi sejauh ini Polda Metro belum mengeluarkan ijin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (26/11/2021). Zulpan mengungkapkan alasan pihaknya tak mengizinkan reuni akbar 212 karena alas
Baca selengkapnya

Penulis blog