Back to Top
POLITIK

Pimpinan DPR Ungkap Ada Dua Alternatif Wacana Perpanjangan Masa Dinas Panglima TNI Jenderal Andika

DEMOCRAZY.ID
November 09, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pimpinan DPR Ungkap Ada Dua Alternatif Wacana Perpanjangan Masa Dinas Panglima TNI Jenderal Andika

DEMOCRAZY.ID - Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI muncul belakangan ini. Karena sekarang ini berdasarkan UU TNI masa jabatan perwira hanya sampai 58 tahun dan ingin ditambahkan menjadi 60 tahun. Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, terdapat dua alternatif perpanjangan masa dinas perwira TNI.  Di mana bisa melalui revisi UU TNI atau pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). “Khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua bisa dengan revisi UU atau nanti dikeluarkan Perppu oleh presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Disebutkan Dasco alangkah baiknya wacana tersebut terlebih dahulu melihat urgensinya.   Namun dia menyerahkan semua keputusan perihal penambahan masa dinas perwira TNI ini kepada Presiden Jokowi. “Namun itu kita lihat urgensinya, tergantung pak presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu,” tegas Dasco. Menurut Ketua Ha
Baca selengkapnya

Penulis blog