Back to Top
HUKUM

Parah! Dua Polisi Kedapatan Bawa Ribuan Miras di Jalan Trans Papua

DEMOCRAZY.ID
November 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Parah! Dua Polisi Kedapatan Bawa Ribuan Miras di Jalan Trans Papua

DEMOCRAZY.ID - Dua oknum polisi berinisial Aiptu L (anggota Polres Yalimo) dan seorang anggota Brimob kedapatan berada di dalam dua mobil berbeda yang membawa 2.760-an botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Keduanya tertangkap tangan di Posramil Benawa, Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, pada Senin (15/11).  Polda Papua merilis kronologis kejadian tersebut. Pada waktu yang bersamaan, sekitar pukul 14.00 WIT, anggota Posramil Benawa melakukan pemeriksaan kendaraan lajuran yang melintas di Jalan Trans Jayapura – Wamena dan mendapatkan 2 Unit kendaraan Strada Triton warna Hitam Nopol DD 8627 RA dan DW 8894 DB dan ditemukan barang bukti berupa 2.760 botol minuman keras yang di dalam mobil tersebut terdapat 2 anggota Polri. Pukul 20.00 WIT, Kapolres Yalimo memerintahkan Kabag Ops Polres Yalimo didampingi Wadanyon Gas, Kasie Propam Polres Yalimo dengan personel Brimob Nusantara dan Polres Yalimo menggunakan 2 unit kendaraan Strada menuju Distrik Elelim dan t
Baca selengkapnya

Penulis blog