Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Ngotot Ingin Hukum Mati Koruptor, Jaksa Agung: Korupsi di Indonesia Makin Menggurita!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Ngotot Ingin Hukum Mati Koruptor, Jaksa Agung: Korupsi di Indonesia Makin Menggurita!

DEMOCRAZY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai saat ini kasus korupsi di Indonesia semakin merajalela.  Oleh karena itu, Burhanuddin mendorong agar diterapkan hukuman mati bagi kasus korupsi. "Di sisi lain fenomena korupsi di Indonesia namun justru semakin menggurita, akut, sistemik serta menjadi pandemi hukum yang ada di setiap lapisan masyarakat," kata Burhanuddin, dalam webminar bertajuk 'Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kakap' yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Official Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kamis (25/11/2021). Burhanuddin menilai upaya pemberian efek jera terhadap pelaku kasus korupsi belum terlihat maksimal karena semakin maraknya kasus korupsi saat ini.  Oleh karena itu, dia menilai perlu ada ancaman hukuman yang dapat memberikan efek jera bagi koruptor. "Fenomena ini menunjukkan bahwa pesan yang disampaikan melalui tindakan tegas kepada para koruptor belum dapat ditangkap seutuhnya oleh masyarakat
Baca selengkapnya

Penulis blog