Back to Top
EKBIS

Menkumham Yasonna Laoly: Perundang-undangan di Indonesia Kondusif Bagi Investasi Asing

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Menkumham Yasonna Laoly: Perundang-undangan di Indonesia Kondusif Bagi Investasi Asing

DEMOCRAZY.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, perundang-undangan di Indonesia sangat kondusif terhadap peningkatan investasi asing. Dia menyebutkan, Indonesia saat ini telah memberlakukan Omnibus Law Cipta Kerja untuk memfasilitasi kemudahan berusaha dan mendorong investasi.   “Omnibus Law ini bertujuan untuk meningkatkan investasi asing dan domestik dan menciptakan lapangan kerja," katanya dalam pertemuan dengan US Chamber atau kamar dagang Amerika, di Washington DC belum lama ini. Menurutnya, kemudahan berusaha ditingkatkan terutama untuk menurunkan biaya memulai bisnis dan memotong birokrasi yang memberatkan pemilik usaha. Dalam pertemuan itu, Yasonna Laoly membahas sejumlah kerja sama pemulihan ekonomi pascapandemi. Sebab diketahui Covid-19 berdampak tidak hanya terhadap perekonomian nasional, tetapi juga internasional.  Untuk memulihkannya, diperlukan kolaborasi antara industri, sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya. Dal
Baca selengkapnya

Penulis blog