Back to Top
HUKUM

Mbah Minto Bela Diri dari Maling Malah Dituntut 2 Tahun, Kata Jaksa: Pelajaran Jangan Main Hakim Sendiri

DEMOCRAZY.ID
November 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mbah Minto Bela Diri dari Maling Malah Dituntut 2 Tahun, Kata Jaksa: Pelajaran Jangan Main Hakim Sendiri

DEMOCRAZY.ID - Kasmito atau Mbah Minto (74) yang membela diri lawan pencuri di Demak, Jawa Tengah, dituntut dua tahun penjara oleh jaksa.  Kejaksaan berharap perbuatan Mbah Minto yang membacok pencuri tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak main hakim sendiri. "Tentu tidak hanya umur yang kita lihat di sini, tetapi akibat dari perbuatan yang ditimbulkan oleh terdakwa. Luka yang ditimbulkan oleh terdakwa ini memang sangat serius. Dan juga ini kita harapkan menjadi pembelajaran supaya kita tidak melakukan main hakim sendiri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Demak Suhendra saat konferensi pers, Selasa (30/11/2021). Mbah Minto dalam persidangan dituntut berdasarkan pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Suhendra menjelaskan kasus pidana penganiayaan Mbah Minto membacok pencuri tersebut jangan jadi pembenaran masyarakat bertindak semena-mena. "Nah, jadi kita tidak ingin masyarakat kemudian berbondong-bondong untuk main hakim sendiri. Jadi sehing
Baca selengkapnya

Penulis blog