Back to Top
HUKUM POLITIK

Masyarakat Benar dan Pemerintah Telah Keliru, Gatot Nurmantyo: Hentikan Proses Peradilan Aktivis KAMI!

DEMOCRAZY.ID
November 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Masyarakat Benar dan Pemerintah Telah Keliru, Gatot Nurmantyo: Hentikan Proses Peradilan Aktivis KAMI!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mencabut Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Desakan tersebut salah satunya datang dari Koordinator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat membacakan tuntutan KAMI melalui tayangan video YouTube malalui kanal Refly Harun, Senin, 29 November 2021. "Mengimbau agar semua pihak patuh dan taat kepada putusan MK. MK secara konstitusional adalah lembaga yang merupakan benteng terakhir penjaga konstitusi negara Indonesia," ucap mantan Panglima TNI ini. Tuntutan tersebut menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional. MK memberi waktu kepada pemerintah dan DPR waktu 2 tahun untuk memperbaiki UU tersebut. Disebutkan, UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional bersyarat berdasarkan keputusan MK nomor 91 91/PUU-18/2020, sehingga semuanya
Baca selengkapnya

Penulis blog