Back to Top
AGAMA HUKUM

Mahfud Minta Polisi Tangkap Pria yang Serukan Jihad Lawan Densus 88

DEMOCRAZY.ID
November 22, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Mahfud Minta Polisi Tangkap Pria yang Serukan Jihad Lawan Densus 88

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menangkap pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres.  Adanya seruan hal itu terkait penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi.  Mahfud menegaskan, sebagai negara demokrasi, Indonesia tak melarang siapapun memberikan kritik atau menyampaikan aspirasi.  Namun, terkait seruan pria berinisial AW, ia menilai itu sudah melanggar hukum.  "Misalnya buat instruksi duduki kantor polisi dan bakar itu kan sudah ada yang begitu. Tangkap. Itu langgar hukum," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/11/2021). Terkait kritik pro dan kontra soal penangkapan tiga terduga teroris, Mahfud mengungkapkan, hal itu tidak dilarang selama sesuai aturan hukum.  Tetapi, ia menegaskan, pihak yang membantah juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.  "Kalau cuma menyatakan MUI saran, P
Baca selengkapnya

Penulis blog