Back to Top
HUKUM

Luhut-Erick Dilaporkan soal Dugaan Bisnis PCR, Ketua KPK: Bakal Ditindak, Kalau Terbukti Ya

DEMOCRAZY.ID
November 11, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Luhut-Erick Dilaporkan soal Dugaan Bisnis PCR, Ketua KPK: Bakal Ditindak, Kalau Terbukti Ya

DEMOCRAZY.ID - Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR. Begini tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri. "KPK sangat mendengar suara rakyat, KPK sungguh-sungguh memperhatikan apa keinginan rakyat, keinginan rakyat, satu, bahwa negara Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi," kata Firli usai acara di Gedung Gradika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (11/11/2021). Ia menjelaskan, jika memang laporan terhadap Luhut dan Erick itu terbukti, maka akan ada tindakan.  Saat ini yang akan dilakukan KPK adalah mengumpulkan keterangan dan bukti. "Kalau itu terjadi tentu KPK mengikuti prosedur, ketentuan hukum, mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat kejadian, mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak, kalau betul ada, tentu kita proses secara hukum," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Menter
Baca selengkapnya

Penulis blog