Back to Top
HUKUM

Kedapatan Bawa Sajam Saat Demo DPR, 9 Orang Pemuda Pancasila Jadi Tersangka dan Ditahan

DEMOCRAZY.ID
November 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kedapatan Bawa Sajam Saat Demo DPR, 9 Orang Pemuda Pancasila Jadi Tersangka dan Ditahan

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 20 orang anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar demo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, diamankan polisi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Yang mana dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan demonstrasi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Zulpan menyayangkan aksi demo Pemuda Pancasila yang berujung kekerasan itu. Perwira polisi AKBP Dermawan Karosekali terluka dikeroyok massa Pemuda Pancasila saat demo di depan gedung DPR. Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap perwira polisi itu. "Kita akan
Baca selengkapnya

Penulis blog