Back to Top
EKBIS

Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Masih Bisa Berlaku, Serikat Pekerja: Menyesatkan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Masih Bisa Berlaku, Serikat Pekerja: Menyesatkan!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan UU Cipta Kerja masih berlaku itu menyesatkan. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. MK juga meminta DPR bersama pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam kurun 2 tahun ke depan. "KSPI dan Partai Buruh menyayangkan sikap pemerintah yang tidak taat aturan ketatanegaraan, dalam hal ini keputusan MK," kata Said, Senin (29/11/2021). Selaku Wakil Presiden Partai Buruh, Said khawatir pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan masih diberlakukannya UU Cipta Kerja dapat menimbulkan berbagai persepsi dalam masyarakat. "Kata-kata dari pemerintah, baik Bapak Presiden dan para menteri, yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tetap berlaku karena pasal-pasalnya tidak diubah, itu membingungkan, bisa disebut bahkan menyesatkan," u
Baca selengkapnya

Penulis blog