Back to Top
POLITIK

Jokowi Diusulkan Bebaskan HRS Agar Damai Pasca Pensiun Sebagai Presiden Nanti

DEMOCRAZY.ID
November 19, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi Diusulkan Bebaskan HRS Agar Damai Pasca Pensiun Sebagai Presiden Nanti

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang hanya memotong hukuman masa tahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) dua tahun. “Jika tidak ada perkara yang bersifat politis mestinya bukan dipotong dua tahun masa tahanan HRS, keputusan Majelis Kasasi ambigu,” ujarnya pada wartawan Jumat, 19 November 2021. “Mengakui bahwa semua peristiwa itu adalah dugaan pelanggaran prokes Covid namun vonis dalam kasus RS Umi tetap lanjut meski di diskon 2 tahun,” imbuhnya. Kata dia, bila berkekuatan hukum tetap, HRS akan bebas pada 2023 mendatang. Bahkan menurut Satyo, hukuman untuk HRS bisa berkurang bahkan bebas jika mendapat abolisi dari presiden. Pasalnya, proses pemidanaan HRS sarat dengan kepentingan politik. Lebih lanjut, Satyo mengatakan dampak dari upaya ‘memburu’ HRS waktu itu hampir membuat Indonesia tercerai berai. Bahkan, Indonesia terancam perang saudara akibat kasus KM 50. Sehingga, kata Satyo,
Baca selengkapnya

Penulis blog